INILAH.COM, Jakarta - Negara hampir mengalami kerugian Rp100 juta dari penyelundupan limbah plastik asal Malaysia. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan patroli Bea dan Cukai.
"Aset dan kerugian negara Rp100 juta dan terpenting adalah kerugian immateriil, karena
bersifat limbah yang akan mengganggu lingkungan hidup dan masuknya berbagai penyakit dari limbah plastik yang tidak jelas asal usulnya," ungkap Humas Bea Cukai, Evi Suhartantyo, di Jakarta, Rabu (23/6).
Pada hari Rabu (23/6) dini hari pukul 02.00 WIB, Patroli Bea dan Cukai telah menangkap KM. Sumber Indah, berbendera Indonesia, di perairan Selat Malaka. Kapal tersebut berasal dari Batu Pahat Malaysia tujuan Dumai, yang dinakhodai Arsyad plus 4 orang anak buah kapal (ABK).
Kapal tersebut bermuatan plastik press (limbah plastik) dengan berat sekitar 50 ton, tanpa dilindungi dokumen yang sah. [mre/hid]