INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). Hal ini terkait rencana penjualan 70% saham BCIC ke SMMA.
Menurut Kadiv Perdagangan BEI, Supandi, suspensi ini biasa dilakukan terhadap perusahaan publik yang tengah melakukan akuisisi. "Tentu saja ini juga untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar di bursa," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11).
PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menandatangani Letter of Intent untuk mengakuisisi sampai dengan 70% saham yang telah diterbitkan Bank Century kemarin.
Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama PT Bank Century, Tbk. menyatakan pihaknya menyambut baik masuknya PT Sinar Mas Multiartha, Tbk sebagai salah satu pemegang saham.
"Akuisisi ini akan memungkinkan kerjasama antara PT Bank Century, Tbk dan PT Sinar Mas Multiartha, Tbk dalam peningkatan jasa dan layanan kepada para nasabah kami," tegas Hermanus dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Senin (17/11).[cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !