Minggu, 27 Mei 2012 | 04:16 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BEI Suspensi BCIC dan SMMA
Headline
inila.com/Bayu Suta
Oleh: Reni Herawati
web - Senin, 17 November 2008 | 11:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). Hal ini terkait rencana penjualan 70% saham BCIC ke SMMA.

Menurut Kadiv Perdagangan BEI, Supandi, suspensi ini biasa dilakukan terhadap perusahaan publik yang tengah melakukan akuisisi. "Tentu saja ini juga untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar di bursa," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11).

PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menandatangani Letter of Intent untuk mengakuisisi sampai dengan 70% saham yang telah diterbitkan Bank Century kemarin.

Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama PT Bank Century, Tbk. menyatakan pihaknya menyambut baik masuknya PT Sinar Mas Multiartha, Tbk sebagai salah satu pemegang saham.

"Akuisisi ini akan memungkinkan kerjasama antara PT Bank Century, Tbk dan PT Sinar Mas Multiartha, Tbk dalam peningkatan jasa dan layanan kepada para nasabah kami," tegas Hermanus dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Senin (17/11).[cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.