INILAH.COM, Jakarta - Dituding melakukan kampanye terselubung melalui iklan di televisi oleh Pemuda Muhammadiyah membuat Menneg Pora Adhyaksa Dault perlu mengklarifikasi langsung. Adhyaksa pun mendatangi kantor Bawaslu minta diperiksa.
Didampingi Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Sakhyan Asmara dan Kepala Biro Humas dan Hukum IGN Bagus Sucitra, Adhyaksa menemui Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan anggota Bawaslu Wirdianingsih dan Wahidah Suaib di kantor Bawaslu, gedung Joeang, Jakarta, Senin (17/11).
Dalam pertemuan tersebut Adhyaksa yang menjadi caleg nomor Urut 1 di Sulteng meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan atas dirinya. "Saya minta diperiksa, apa saya salah atau tidak," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Adhyaksa juga menunjukkan rekaman iklan yang dipersoalkan tersebut. "Tolong materi iklan ini dilihat apakah menyalahi ketentuan yang ada. Tolong kami diperiksa apakah iklan ini memenuhi unsur-unsur pelanggaran, dan tolong dicari apa ada atribut-atribut Partai Keadilan Sejahtera," ujarnya.
Menneg Pora mengungkapkan ia menghargai langkah Pemuda Muhammadiyah untuk melapor ke Bawaslu. Ia menilai laporan ini sebagai bentuk pemberdayaan politik.
Sementara itu, menanggapi permintaan Adhyaksa, anggota Bawaslu Wirdianingsih yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kampanye mengatakan, sejak diterimanya laporan tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah kajian terhadap iklan itu.
"Saya akan minta data iklan itu dari Komisi Penyiaran Indonesia. Kami harus mempelajari dulu iklannya," jelasnya.
Wahidah mengatakan KPI telah menyanggupi untuk memberikan rekaman iklan tesebut. "Kami telah melaksanakan rapat pleno awal. Selanjutnya kami harus melakukan kajian kembali," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum dan pengurus Pemuda Muhammadiyah, pekan lalu melaporkan Menpora ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye terselubung melalui iklan di televisi. Iklan tersebut ditayangkan berkaitan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional dan Hari Pahlawan.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan substansi iklan itu tidak memiliki relevansi dan kepentingan yang jelas terkait dengan program-program kepemudaan dan olahraga. Menurut Izzul, sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah merasa perlu untuk melaporkan
ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Menpora.[*/dil]