inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Sultan: Iklan PKS? Tak Dilarang UU

Headline
Sultan Hamengku Buwono X - inila.com/Raya Abdullah
Oleh:
Senin, 17 November 2008 | 17:50 WIB
INILAH.COM, Yogyakarta Iklan kampanye PKS yang menampilkan sejumlah pahlawan nasional banyak menuai protes dari beberapa kalangan. Namun, hal ini menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bukan sebuah pelanggaran.

Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada partai politik yang melakukan kampanye politik di media massa dengan memanfaatkan sosok pahlawan.

"Tidak ada aturan yang melarang pemanfaatkan pahlawan nasional untuk kampanye parpol di media massa. Termasuk dalam undang-undang pemilu," tegasnya, di Yogyakarta, Senin (17/11).

Seperti diketahui, PKS telah memuat dua iklan yang menampilkan sejumlah tokoh nasional. Iklan ini mendapat reaksi dari sejumlah ormas yang meras tokohnya ditampilkan PKS tanpa izin terlebih dulu.

Bahkan, di iklan menyambut hari pahlawan, partai berlambang dua bulan sabit mengapit sebatang padi ini menampilkan delapan tokoh sekaligus. Yakni, Soekarno, M Hatta, Soeharto, Bung Tomo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, Mohamad Natsir, dan Jenderal Sudirman.

Iklan terakhir membuat PKS kembali mendapat kecaman karena menampilkan sosok Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. PKS kemudian berencana mengundang keluarga tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam iklannya itu.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.