Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sultan: Iklan PKS? Tak Dilarang UU
Headline
Sultan Hamengku Buwono X - inila.com/Raya Abdullah
Oleh:
web - Senin, 17 November 2008 | 17:50 WIB
INILAH.COM, Yogyakarta Iklan kampanye PKS yang menampilkan sejumlah pahlawan nasional banyak menuai protes dari beberapa kalangan. Namun, hal ini menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bukan sebuah pelanggaran.

Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada partai politik yang melakukan kampanye politik di media massa dengan memanfaatkan sosok pahlawan.

"Tidak ada aturan yang melarang pemanfaatkan pahlawan nasional untuk kampanye parpol di media massa. Termasuk dalam undang-undang pemilu," tegasnya, di Yogyakarta, Senin (17/11).

Seperti diketahui, PKS telah memuat dua iklan yang menampilkan sejumlah tokoh nasional. Iklan ini mendapat reaksi dari sejumlah ormas yang meras tokohnya ditampilkan PKS tanpa izin terlebih dulu.

Bahkan, di iklan menyambut hari pahlawan, partai berlambang dua bulan sabit mengapit sebatang padi ini menampilkan delapan tokoh sekaligus. Yakni, Soekarno, M Hatta, Soeharto, Bung Tomo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, Mohamad Natsir, dan Jenderal Sudirman.

Iklan terakhir membuat PKS kembali mendapat kecaman karena menampilkan sosok Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. PKS kemudian berencana mengundang keluarga tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam iklannya itu.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.