INILAH.COM, Jakarta - Saat ini Qatar Telecom menemui jalan yang sulit untuk dilalui terkait dengan upayanya menguasai PT Indosat (ISAT).
Sebelumnya, pemerintah mengatakan Qtel harus memilih untuk memiliki 49% saham Indosat (ISAT) atau 65% dengan syarat bisnis jaringan
tetap dilepas dari ISAT.
Hal itu dikarenakan peraturan pemerintah terkait daftar negatif investasi di mana kepemilikan asing di telekomunikasi jaringan tetap dibatasi sebesar 49%, sementara perusahaan seluler sebesar 65%.
Pemerintah mengatakan Qtel bisa saja mendirikan perusahaan baru yang akan mengatasi bisnis jaringan tetapnya, namun kepemilikan ISAT di perusahaan itu dibatasi sebesar 49%.[tra]