INILAH.COM, Jakarta - Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany mengharapkan Qtel tidak terlalu lama dalam melaporkan kebijakan Bapepam-LK kepada stokeholders-nya. Bapepam tetap menggunakan harga yang sudah diumumkan Qatar Telecom sebesar Rp 7.388 per saham.
"Saya tidak tahu selama apa mereka bisa melapor ke head mereka. Ini kan perusahaan asing. Kita harap jangan sampai lama," katanya usai menghadiri Bahana Award, Selasa malam (18/11) di Jakarta.
Meski demikian, Bapepam tidak akan memberikan sanksi. Pihaknya mengerti Qtel masih mempertimbangkan banyak hal sehingga menunggu langkah yang baru.
Proses tender offer saham Indosat mencapai 65% hingga kini mengalami kebuntuan. Sebab di tengah proses tender ini Qtel merevisi harga menjadi Rp 6.416 per saham. Padahal sebelumnya sudah mengumumkan di harga Rp 7.388 per saham.
Pada Juni 2008 lalu, Qtel telah mengambil alih saham secara tidak langsung sebanyak 2,17 miliar lembar saham seri B atau mencapai 40,81%. Saham ini sebelumnya dikuasai oleh Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communications Pte Ltd (ICLS). Akuisisi dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli pada 6 Juni 2008 antara Qtel dan STT Communications Ltd (STT).[cms]