INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK belum mendapat laporan tentang rencana merger Bank Century Tbk (BCIC) dengan Bank Sinar Mas. Kabar tersebut masih dianggap sebagai berita saja.
"Secara resmi kita belum ada laporan. Saya belum tahu jadi apa tidak," kata Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany, usai menghadiri Bahana Award, di Jakarta, Selasa malam (/18/11).
Sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), setiap ada perubahan kepemilikan harus melapor ke Bapepam-LK selaku pengawas. "Itu kan baru berita saja," lanjutnya.
Setelah kalah kliring, Bank Century dikabarkan akan melakukan merger dengan Sinar Mas Multiartha (SMMA). Sinar Mas Multiartha, telah meneken surat pernyataan minat kepada pemegang sham pengendali di Bank Century yaitu PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holding Ltd. SMMA mengakuisisi saham mencapai 70%.
SMMA adalah induk usaha Bank Sinar Mas yang sebelumnya tahun 2005 merupakan Bank Shinta Indonesia. Pada laporan keuangan tahun 2007 dominasi SMMA di Bank Sinar Mas mencapai 84,1%. Merger ini untuk meningkatkan sinergi sebab Bank Century memiliki banyak cabang dan nilai aset yang tinggi.
Bank Century merupakan bank hasil merger dari Bank CIC, Bank Danpac dan Bank Pikko. Saat ini nasabah Bank Century mencapai 60.000 orang. Dalam laporan keuangan per September 2008 ke BEI, laba bersih BCIC turun dari Rp61,38 triliun menjadi Rp51,67 triliun. Sementara laporan keuangan SMMA laba bersih belum diaudit sebesar Rp346,30 miliar atau turun 69,39% dari Rp586,59 miliar pada triwulan III/2008. [cms]