Senin, 28 Mei 2012 | 13:18 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Antasari: Aulia Tak Ditahan? Status Khusus
Headline
Antasari Azhar - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh: Edi Junaedi
web - Rabu, 19 November 2008 | 19:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta Meskipun telah berstatus sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia dan telah tiga kali diperiksa, Aulia Pohan belum juga ditahan KPK. Ketua KPK Antasari Azhar hanya menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"KPK pada prinsipnya menghormati azas equality before the law, persamaan di mata hukum. Anda tahu bahwa setiap tersangka yang ditangani KPK, sebelum dilimpahkan ke pengadilan ada status khusus untuk mereka," papar Antasari, saat akan pulang dari gedung KPK, Rabu (19/11).

Aulia, yang sebelumnya telah diperiksa selama tujuh jam di KPK itu. Namun, mantan Deputi Gubernur BI ini mengaku hanya mengikuti prosedur yang ada.

"Tidak ada surat pengajuan untuk penangguhan penahanan. Saya hanya mengikuti proses yang ditentukan KPK," ujar Aulia yang mengenakan kemeja ungu ini sambil menaiki Toyota Kijang biru berpelat merah B 1415 PQ, pada hari yang sama. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.