Ternyata masyarakat kita masih sangat primitif. Coba bayangkan, sebagian masyarakat yang datang ke makam Amrozi dan Ali Gufron di Lamongan, Jawa Timur, mengambil tanah makam itu untuk dijadikan jimat.
Jimat berasal dari kata azimat. Artinya sebuah benda yang diyakini bisa melindungi pemakainya secara gaib, misalnya melindungi diri dari sebetan senjata tajam dan tidak mempan ditembak.
Mana mungkin tanah kuburan bisa melindungi manusia. Amrozi CS saja, tewas ditembusi peluru ketika dieksekusi mati di Nusakambangan. Aduh, ada-ada saja cerita dari tanah air ya.
Ki Garo, ki_garo@yahoo.co.id
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !