INILAH.COM, Jakarta Apakah wartawan yang setiap hari meliput di KPK mengerti mekanisme kerja lembaga itu? Jawabannya, mungkin belum tentu. Sehingga, 20-an wartawan dari berbagai media, Kamis (20/11), mengikuti penyuluhan mengenai mekanisme peradilan pidana di KPK.
Dengan digelarnya penyuluhan, KPK berharap masyarakat luas bisa lebih memahami apa yang dimaksud penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Ini semacam training agar kita lebih tahu mengenai semuanya itu. Ini bukan pertama kalinya kita memberikan hal semacam ini," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Johan Budi, sebelum digelarnya penyuluhan, di gedung KPK, Kamis (20/11).
Pada training ini, wartawan diberikan kesempatan bertanya kepada pembicara yang memberi materi. Yakni, Jaksa Penuntut Umum KPK Agus Salim.
"Kita tidak berbicara kasus. Kita bisa banyak tanya-tanya mengenai berapa lama suatu kasus ditangani KPK. Atau bagaimana seseorang itu dapat ditahan," jelas Johan. [nuz]