inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pengusaha Batubara Perlu Waspada

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh:
Kamis, 20 November 2008 | 13:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Para pengusaha batubara sepertinya harus bersiap-siap. Jika tidak memeuhi persentase minimal kewajiban penjualan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), para pengusaha batubara ini akan terkena sanksi.

Dalam pemaparan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara, pada acara pertemuan nasional pengelolaan energi nasional 2008, di kantor Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (20/11), disebutkan adanya sanksi berupa pembatasan produksi terhadap para pengusaha yang tak memenuhi DMO tersebut.

Bahkan jika pada tahun berikutnya tidak juga terpenuhi, perusahaan tersebut hanya diizinkan memproduksi batu bara, paling banyak sama dengan dengan kemampuan persentase minimal penjualan dalam negeri yang bisa dipenuhi pada tahun pelanggaran.

"Produsen batu bara dapat mengekspor selama bisa memenuhi persentase minimal penjualan dalam negeri pada kurun waktu yang ditentukan," ujarnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.