INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan data bahwa kerugian yang diderita negara akibat tindak korupsi di sektor kesehatan mencapai Rp 128 miliar.
"Dari hasil pemantauan ICW, kasus korupsi kesehatan yang sedang diusut pihak penegak hukum menyebabkan kerugian negara mencapai RP 128 miliar," kata peneliti ICW, Ratna Kusuma, di Jakarta, Jumat (21/11).
Ratna memaparkan jumlah tersebut dihimpun dari sebanyak 49 kasus. Sedangkan sebenarnya terdapat 54 kasus korupsi kesehatan yang sedang diusut baik oleh kejaksaan, KPK, maupun kepolisian.
Mengenai lembaga tempat terjadinya korupsi kesehatan tersebut, ujar Ratna, yang terbesar dilakukan oleh berbagai dinas kesehatan tingkat provinsi yang merugikan negara hingga Rp 57,9 miliar, lalu diikuti antara lain oleh dinas kesehatan tingkat kotamadya Rp 23,1 miliar, beragam rumah sakit Rp 17,5 miliar, dan dinas kesehatan tingkat kabupaten Rp 16,9 miliar.
Sementara itu, modus korupsi di sektor kesehatan yang paling besar mengakibatkan kerugian negara adalah mark-up atau penggelembungan data yang mencapai Rp 102,9 miliar.
Jumlah korupsi dengan modus mark-up jauh lebih besar dibandingkan dengan modus lainnya seperti manipulasi data obat Rp9 miliar dan obat fiktif Rp 1 miliar.
Sedangkan dilihat dari letak korupsi kesehatan, provinsi yang menderita kerugian negara paling besar adalah DKI Jakarta Rp 32,1 miliar, yang disusul antara lain oleh Jawa Barat Rp 26,1 miliar, Kalimantan Timur Rp 26,1 miliar, dan Lampung Rp 8 miliar.
Ratna juga menuturkan, faktor utama yang mendorong korupsi di sektor kesehatan adalah rasionalisasi mental, adanya kesempatan, dan tekanan dari luar individu yang menjadi pelaku korupsi.
"Dari ketiganya, adanya kesempatan merupakan faktor dominan yang paling mendorong pelaku untuk melakukan korupsi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, tingkat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga yang rendah juga telah ikut membuat kesempatan untuk melakukan korupsi di sektor kesehatan menjadi semakin meningkat. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !