INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat belum memutuskan untuk mengambil tindakan kepada wakil bendaharanya yang tersangkut masalah dugaan penggelapan uang Rp 80 miliar. Namun begitu, DPP Demokrat akan segera memutuskan dalam seminggu ke depan.
"Kasus Jodi inikan belum jelas, karena ada fakta baru yang ditemukan, jadi DPP belum
bisa memberikan keputusan apapun, tapi secepatnya dalam minggu ini sudah bisa ditentukan," kata wakil ketua umum DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok pada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (23/11).
Mubarok menambahkan, bahwa kasus yang menyeret wakil bendahara partainya, merupakan
masalah rivalitas antar pelaku bisnis tidak ada kaitannya dengan partai. Karena, masalah ini sangat personal yang melibatkan teman-teman Jodi Haryanto.
"Ini masalah Jodi personal dengan rival bisnisnya. Tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Dan dalam kasus ini Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum yang berlaku," imbuhnya.
Ahmad Mubarok menegaskan, bahwa DPP Demokrat tidak akan memberi keputusan apapun sampai Jodi Haryanto mendapatkan hukum tetap. Bila Jodi Haryanto terbukti melakukan tindakan kriminal, maka DPP Partai Demokrat akan memberikan sangsi administratif.
"Kita tunggu dalam minggu-mingu ini, sampai Jodi mendapatkan status hukum tetap. Kalau terbukti kriminal, maka Demokrat akan memberikan sangsi, buat apa dipertahankan kalau jelas-jelas salah," pungkasnya.[nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !