INILAH.COM, Jakarta- Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang sedianya akan diselenggarakan pada Rabu (10/12) mendatang ditunda.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke Bursa efek Indonesia (BEI) kemarin, Dileep Srivastava, Corporate Secretary BUMI menyampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Nomor X.K.1 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam Nomor: Kep 86/PM/1996 tanggal 24 Januari 1996 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik dan Peraturan Bursa, PT Bumi Resources Tbk memberitahukan bahwa pada tanggal 24 Nop 2008, perusahaan mengalami peristiwa/memperoleh informasi/fakta penting yang mungkin dapat mempengaruhi nilai Efek atau mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
Proses due dilligence (DD) terhadap Bumi Resources Tbk (BUMI) diperkirakan akan selesai dalam satu- dua hari ke depan. [cms]