INILAH.COM, Jakarta - Mundurnya PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) dari konsorsium Northstar untuk membeli saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI murni keputusan korporasi.
Menurut Menneg BUMN Sofyan Djalil keputusan korporasi itu artinya kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan secara korporasi atau tidak mendatangkan nilai tambah bagi mereka, lebih baik dibatalkan.
Sofyan mengungkapkan keinginan BUMN untuk mengakuisisi saham BUMI sebelumnya hanyalah berdasarkan asumsi sebagai partner saja. "Tadinya diharapkan dengan mekanisme tersebut bisa mendapatkan kesepakatan yang bagus," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/11).
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada konsep pemerintah untuk menyelamatkan BUMI mengingat BUMI bukan BUMN.
Menyikapi masuknya Soros ke BUMI, Menneg BUMN tak mau berkomentar. "Kalau masalah Soros, tanya Pak Bakrie saja. Saya tidak tahu," ujarnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !