INILAH.COM, Jakarta - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) Jumat (28/11) malam telah mencapai kesepakatan dengan Northstar Pacific untuk mengambilalih utang BNBR kepada Oddickson Finance senilai US$ 575 juta. Dengan kesepakatan ini antara BNBR dan Northstar Pasific hanya sebagai strategic partnership.
Menurut Presiden Direktur BNBR Nalinkant A Rathod, kesepakatan ini mengalami perubahan dari yang telah disepakati dalam sales and purchase agreement (SPA). "Northstar akan melakukan kontrol terhadap portfolio dari aset BNBR yang ada di BUMI," katanya, saat menggelar konferensi pers, di Wisma Bakrie 2, Jumat malam.
Setelah ada kesepakatan ini Northstar memiliki saham senilai utang yang diambilalih tersebut. Sehingga, Northstar mengendalikan BUMI bersama BNBR. Northstar juga menguasai aset BNBR yang ada di BUMI.
Utang BNBR kepada Oddickson senilai Rp9,7 triliun dengan kurs Rp9.000 per dolar AS. Dengan kurs saat ini, utang tersebut bernilai US$ 575 juta dan sudah diambilalih Northstar. Sementara utang yang jatuh tempo pada Desember 2008 senilai US$ 200 juta. Utang ini akan dibayar oleh BNBR, dan saat ini sedang dalam proses persiapan.
Pada SPA 31 Oktober 2008 lalu, Northstar dan BNBR sepakat membeli saham BUMI 35% dengan nilai US$1,3 miliar seharga Rp2.100 per saham. Namun, ternyata harga saham BUMI turun di bawah harga kesepakatan. Sedangkan Northstar juga tidak mampu menggalang konsorsium untuk mengumpulkan dana senilai US$1,3 miliar.
Akhirnya dicapai kesepakatan dengan mengambilalih utang BNBR di Oddickson, dan Northstar memiliki saham di BUMI. Namun tidak dijelaskan jumlah saham yang senilai dengan utang senilai US$575 juta itu.
Menurut Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali, utang ke Oddickson senilai US$ 960 dengan kurs Rp.9.200 per dolar. BNBR juga membayar aset kepada Oddickson sebesar US$ 100 juta. Serta utang ke JP Morgan US$ 72 juta dan CIC sebesar US$ 105 juta. Dengan kurs sekarang BNBR mengalami kelebihan. "Kita masih hitung aset yang akan diserahkan ke Oddickson, " jelasnya.
BNBR juga harus memenuhi ketentuan otoritas bursa dengan melaporkan kesepakatan baru ini dalam waktu 2 X 24 jam. Sehingga, pada Senin (1/12), BNBR akan melaporkan secara lengkap. [nuz]