INILAH.COM, Cebu Badan penyelidik nasional, bekerja sama dengan divisi hak atas kekayaan intelektual Philipina merazia setidaknya enam toko di ibukota Manila. Dalam razia ini, lembaga yang berwenang merazia ponsel palsu dengan nilai setidaknya 30 juta Peso.
Dalam operasi itu, 315 unit Nokia palsu termasuk aksesoris, baterai casing dan charge diamankan.
Ang Cell Surge Shop, Cebu Space Enterprises, Cebu 777 Cell Shop, Cebu Neophontek Enterprises, MMHK dan Yousie Marketing digeledah pihak berwenang. Penggeledahan ini berdasarkan perintah hakim Ramon Daomilas, di pengadilan Cebu City dengan alasan melanggar kekayaan intelektual.
Perwakilan Nokia yang dirugikan mengatakan akan memasukkan gugatan pemalsuan terhadap produsen ponsel palsu itu.
Nokia juga meminta pengadilan, agar produk palsu yang dirazia bisa dimusnahkan setelah kasusnya selesai.
Lembaga penegak kekayaan intelektual Philipina sudah melakukan operasi pengintaian sejak bulan lalu.
Menurut lembaga ini, mereka menemukan beberapa toko ponsel di pusat kota menjual ponsel palsu, namun pihaknya hanya mendapat surat penggeledahan untuk toko-toko yang besar saja. [ito]