Senin, 28 Mei 2012 | 13:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Agung: Tak Ada Kenaikan Tunjangan DPR
Headline
Agung Laksono - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh:
web - Selasa, 2 Desember 2008 | 14:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, tidak ada kenaikan tunjangan komunikasi intensif untuk Anggota DPR RI. Kenaikan anggaran untuk DPR memang terjadi, tetapi hal itu karena adanya perubahan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing. Kenaikan anggaran itu bukan akibat adanya kenaikan tunjangan.

"Untuk tahun 2009, kita sudah memutuskan untuk tidak menaikkan tunjangan-tunjangan. Saya sudah mengecek ke Sekjen DPR, tidak ada kenaikan," ujar Agung di gedung DPR Jakarta, Selasa (2/12), menanggapi informasi adanya kenaikan tunjangan untuk anggota DPR hingga 100 persen.

Mengenai renovasi 560 ruang Anggota DPR, Agung mengemukakan, untuk sementara proyek itu dihentikan menunggu kepastian jumlah ruang yang akan direnovasi. Saat ini, lanjutnya, Setjen DPR masih menunggu berapa jumlah anggota DPR yang menyetujui ruangannya direnovasi dan berapa yang menolak.

Jumlah yang sudah direnovasi sebanyak 232 ruang dari 550 ruang. Sisanya masih menunggu sikap setiap anggota DPR. "Kita menekankan agar dilakukan penghematan anggaran," katanya.

Menurut Agung, dari formulir yang sudah disampaikan ke anggota DPR, sebagian anggota meminta renovasi diteruskan dan sebagian lainnya menolak.

Untuk menghindari kontroversi, di masa mendatang badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tidak langsung merekomendasikan sebuah proyek ke Sekjen DPR. BURT harus terlebih dahulu menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPR.

Menurut Agung, pimpinan DPR selanjutnya membahas proyek yang akan dilaksanakan dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR.

Terkait rencana kunjungan Anggota Komisi V (bidang infrastruktur, perhubungan dan telekomunikasi) ke beberapa negara terkait pembahasan RUU Lalulintas, Agung mengemukakan, pada prinsipnya kunjungan ke luar negeri terkait pembahasan RUU tidak dilarang.

"Tetapi dilakukan secara terbatas, setiap rombongan hanya 13 orang dan dibatasi dua negara. Ketentuan itu masih berlaku," pungkasnya.[*/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.