Minggu, 27 Mei 2012 | 04:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
SPBU Normal Mulai Hari Ini
Headline
inilah.com/Bayu Suta
Oleh: Ahmad Munjin
web - Rabu, 3 Desember 2008 | 05:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Maju kena mundur kena. Ketika harga BBM dinaikkan terjadi kelangkaan di sejumlah SPBU, begitu juga ketika BBM diturunkan. Lagi-lagi masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Pasokan SPBU baru normal mulai Rabu (3/12) hari ini.
Ketika BBM diumumkan naik pada Mei 1998 silam, banyak SPBU mengalami antrian panjang akibat banyaknya konsumen yang ingin membeli ketika harga masih murah. Sehingga, SPBU pun kekurangan pasokan.
Antrian serupa terjadi, di saat harga BBM terutama jenis premium diturunkan per 1 Desember 2008 dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 akibat langkanya pasokan BBM di SPBU.
Bedanya, di saat harga BBM diturunkan sejumlah SPBU enggan untuk menjualnya di harga baru yang lebih murah dari harga pembeliannya. Pengusaha SPBU tampaknya tak rela keuntungannya harus berkurang seiring penurunan harga BBM. Apalagi mereka membeli dari Pertamina beberapa hari sebelumnya dengan patokan harga lama.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Muhammad Nuradib, mengatakan, jauh-jauh hari Pertamina sudah memberitahu SPBU untuk menebus pada 29 November 2008 untuk persediaan 30 November dan 1 Desember 2008. Pertamina pun sudah menyetujui untuk memberikan kompensasi Rp 500 per liter.
Kompensasi itu bertujuan untuk menutup kerugian. Pada saat yang sama pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tidak setuju. Pemerintah hanya bersedia memberikan kompensasi Rp 80 per liter.
Akibatnya, banyak SPBU yang tidak mau menebus premium untuk persediaan 30 November dan 1 Desember. "Akhirnya SPBU kehabisan premium dan terjadilah antrian. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan," katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (2/12).
SPBU-SPBU itu, menurutnya, kemungkinan baru menebus pada 1 Desember 2008. akibatnya, pasokan pun datang terlambat yakni Rabu (3/12) dan Kamis (4/12). Dari sisi pasokan sendiri, menurut Nuradib sebenarnya tidak ada masalah. Artinya pasokan aman bahkan berlimpah-limpah.
Hanya saja, pemerintah, telah membuat peraturan yang tidak komprehensif. Kebijakan pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter menjadi tidak masuk akal jika pemerintah tidak mau mengganti selisih pembelian dengan penjualan sebesar Rp 500.
"Orang sekarang, membeli barang premium Rp 6.000 per liter karena menggunakan harga lama, tiba-tiba pada 1 Desember disuruh menjualnya di harga Rp 5.500, siapa yang mau," katanya. Sementara margin keuntungan SPBU hanyalah Rp 180 per liter.
Nuradib menuturkan sebenarnya SPBU yang memiliki order dengan tanggal jatuh tempo 30 November 2008 dan kemudian tidak menebusnya sudah mendapatkan sanksi dari Pertamina.
Terkait apa sanksinya, Nuradib mengatakan hanya Pertamina yang tahu. "Salah satu tugas SPBU kan jualan dan nggak boleh tutup. Tapi pemerintahnya, menyuruh SPBU jualan, tapi disuruh rugi juga. Yang benar aja!," tandasnya.
Sebelumnya, kata Nuradib, sudah dilakukan negosiasi antara pihak SPBU dengan Pertamina. Pertamina sudah menyetujui memberikan kompensasi Rp 500 per liter sebagai pengganti selisih kerugian dari penurunan harga itu. Namun, kementerian BUMN tidak setuju dan hanya bersedia memberikan kompensasi Rp 70 per liter.
Setelah itu, dilakukan negosiasi kembali, tapi pemerintah hanya menyetujui Rp 80 per liter. Menurut Nuradib tidak mungkin Rp 80 akan menutupi Rp 500 per liter. Karena itu, ada beberapa SPBU yang tidak mau menanggung rugi dan karena itu pula mereka tidak melakukan penebusan ordernya.
"Kalaupun mereka menebus, pada Sabtu (29/11), Minggu (30/11), dan Senin (1/12), ya pasokan baru datang pada Selasa atau Rabu," katanya. Menurutnya, selama pemerintah belum mau mengganti selisih Rp 500 per liter maka peristiwa serupa akan terus terjadi di setiap kenaikan atau penurunan BBM.
"Kalau besok lusa harga turun lagi ya kejadiannya pasti seperti ini lagi. Gimana sih! Ini kan kebijakan pemerintah, ya pemerintah dong yang nanggung selisihnya. Bukan orang-orang swasta yang harus nanggung," tandasnya lagi.
Saat ini dari 4.200 SPBU di seluruh Indonesia yang merupakan milik Pertamina tidak mencapai 100 unit. Sisanya adalah milik swasta yang jelas tidak mau menanggung kerugian dari selisih harga pembelian dengan penjualan.
Sejumlah SPBU di Kota Serang, kemarin kehabisan stok premium pasca penurunan harga BBM jenis itu. Di Kabupaten Lebak, harga premium mencapai 10 ribu per liter menyusul kelangkaan premium di sejumlah SPBU di daerah itu.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan. Pengusaha SBPU memilih tutup alias tidak melayani konsumen karena tidak mau menanggung kerugian. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.