INILAH.COM, Jakarta Penggagas Republik Mimpi 0914 Effendi Gazali merasa tidak memiliki masalah dengan pihak Antv. Penghentian progam, yang baru saja mendapat penghargaan sebagai salah satu talkshow terbaik itu, menurutnya, lebih karena ketidaksetujuan timnya atas dipekerjakannya warga asing sebagai karyawan di sana.
"Kita sih banyak berutang budi pada Pak Azkarmin Zaini (Pemred Antv) dan Uni Lubis (Wapemred Topik Antv) serta tim produksinya untuk prestasi penilaian publik ini. Mereka di News Antv sangat baik sekali. Luar biasa," paparnya, dalam email yang diterima INILAH.COM, Rabu (3/12).
Staf pengajar FISIP Universitas Indonesia ini juga menegaskan tidak memusuhi Star TV yang memiliki 20% saham Antv ataupun orang asing. "Tapi kami memang tidak mau bekerja di bawah seorang asing (Brad Cox) yang melanggar UU Penyiaran. Terus menjadikan kita acara kelas tiga, yang syutingnya harus sekaligus dua kali, di studio terpencil, hanya karena dia tidak suka dengan acara kita," tegasnya.
Apalagi, lanjut Effendi, Antv kemudian melarang Republik Mimpi siaran secara langsung (live). Yakni, setelah pada 20 November lalu, timnya melakukan syuting langsung di Istana Wakil Presiden.
"Kita memang nyeletuk orang asing tidak boleh jadi head of content televisi di indonesia, dan Pak JK tertawa-tawa. Masak wakil presiden saja boleh dikritik macam-macam di acara kita. Live dari istananya lagi. Sedang Brad Cox tidak boleh dikritik," paparnya.
Sebelumnya, Head of Corporate Communications Antv Zoraya Perucha, menyatakan, tak ada kewajiban Antv untuk menayangkan Republik Mimpi secara live. Program itu juga hanya dikontrak sebanyak sebanyak 13 episode, dan hingga kini belum ada kesepakatan akan memperpanjang.
Namun, Manajer Republik Mimpi Hafiz Syahnara menyatakan, sudah ada kesepakatan bahwa tiga episode terakhir program itu akan ditayangkan secara langsung.[nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !