INILAH.COM, Jakarta Program Republik Mimpi 0914 dihentikan penayangannya di Antv. Padahal, parodi politik ini, baru saja mendapat penghargaan sebagai salah satu program talkshow terbaik versi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Ada apa gerangan?
Republik Mimpi terpilih menjadi program talkshow terbaik di urutan kedua, dari lima program bincang-bincang di sejumlah televisi lain. Selain program itu, IJTI bersama Yayasan SET, The Habibie Center, dan beberapa LSM juga menobatkan program Kick Andy yang ditayangkan Metro TV di urutan pertama.
Ironisnya, Republik Mimpi, kini tak akan mengunjungi lagi pemirsa setianya. Pasalnya, tayangan ini dihentikan penayangannya sejak 20 November lalu atas inisiatif Effendi Gazali, selaku penggagas program ini.
Effendi menyebutkan, Republik Mimpi tidak dilanjutkan karena dia menolak jika acara tersebut tidak dapat disiarkan secara langsung (live). Salah satu alasannya, menurut Effendi, karena Antv tersinggung dengan tayangan pada 20 November 2008 yang disiarkan langsung dari Istana Wakil Presiden.
"Kita memang nyeletuk orang asing tidak boleh jadi head of content televisi di Indonesia, dan Pak JK tertawa-tawa. Masak wakil presiden saja boleh dikritik macam-macam di acara kita. Live dari istananya lagi. Sedang Brad Cox tidak boleh dikritik," katanya, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (3/12).
Namun, Effendi mengaku tidak memiliki masalah dengan pihak Antv. Keputusannya untuk menghentikan program itu, menurutnya, lebih karena ketidaksetujuan atas dipekerjakannya warga asing sebagai karyawan di sana.
"Kita banyak berutang budi pada Pak Azkarmin Zaini (Pemred Antv) dan Uni Lubis (Wapemred Topik Antv) serta tim produksinya untuk prestasi penilaian publik ini. Mereka di News Antv sangat baik sekali. Luar biasa," paparnya.
Staf pengajar FISIP Universitas Indonesia ini juga menegaskan tidak memusuhi Star TV yang memiliki 20% saham Antv ataupun memusuhi orang asing. "Tapi kami memang tidak mau bekerja di bawah seorang asing (Brad Cox) yang melanggar UU Penyiaran. Terus menjadikan kita acara kelas tiga, yang syutingnya harus sekaligus dua kali, di studio terpencil, hanya karena dia tidak suka dengan acara kita," tegasnya.
Apalagi, lanjut Effendi, Antv kemudian melarang Republik Mimpi siaran secara langsung. Yakni, setelah pada 20 November lalu, timnya melakukan syuting langsung dari Istana Wakil Presiden.
Senada dengannya, Manager Republik Mimpi, Hafiz Syahnara menilai keberadaan Brad Cox, bertentangan dengan UU No 32/2004 tentang Penyiaran. "Sebab, di pasal 16 ayat 2 meyebutkan orang asing tidak boleh menjadi pengurus lembaga penyiaran swasta di Indonesia, kecuali untuk urusan teknik dan keuangan," jelasnya.
Hafiz menyatakan, jika dilihat berdasarkan posisi di perusahaan, Cox memang bersih. "Habisnya, nama bule itu dipasang di PT yang lain. Jadi seakan-akan konsultan. Namun ke mana-mana Brad Cox membawa kartu nama Head of Content. Di website Star TV, dalam press release-nya jelas-jelas ditulis sebagai Head of Pogramming Antv," paparnya.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communications Antv, Zoraya Perucha menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewajiban menayangkan acara tersebut secara live.
"Dalam perjanjian Antv dengan Effendi Gazali tidak ada keharusan menyiarkan Republik Mimpi," jelas Ucha, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut Ucha, kontrak Antv dengan Effendi hanya13 episode. Episode ke-13 tidak tayang, karena dalam kontrak tidak ada kewajiban Antv untuk menyiarkan program itu secara langsung.
Ia juga membantah jika dikatakan Cox merupakan pegawai Antv. Sebab, posisinya secara resmi adalah konsultan.
Namun, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih mempertanyakan kebenaran apakah Antv benar-benar tidak memperkerjakan warga negara asing, yang disebut-sebut menjadi Head of Pogramming itu. "Kita masih meragukan dan terus meneliti," kata Komisioner KPI, Don Bosco Selamun.
Untuk menyakinkan KPI, lanjut Don, pihak Antv memang telah memberikan surat pernyataan di atas meterai bahwa stasiun televisi itu tidak memperkerjakan orang asing. "Jika berbohong, maka Antv bisa dikenakan sanksi berupa rekomendasi pencabutan izin siaran," paparnya.
Program Republik Mimpi sendiri sebenarnya telah beberapa kali berganti nama dan stasiun televisi yang menayangkannya. Awalnya, program ini bernama Republik BBM (Benar-Benar Mabok), yang ditayangkan di Indosiar. Setelah pindah ke Metro TV, program ini berubah nama menjadi News Dot Com. Hingga akhirnya saat pindah ke TVOne namanya kembali diubah menjadi Republik Mimpi 0914. Nama itu masih dipakai saat program ini pindah tayang ke Antv. [I4]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !