inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

ICW Laporkan Korupsi Haji ke KPK

Headline
Emerson Juntho - Ist
Oleh: Dwi Indah Puspita
Kamis, 4 Desember 2008 | 13:27 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya penyimpangan biaya penyelenggaraan haji yang dilakukan Departemen Agama. Nama beberapa pejabat Depag termasuk anggota DPR turut dilaporkan.

Berdasarkan data yang ditemukan ICW, ada dugaan penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006. Dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

Tidak hanya itu, dua anggota DPR komisi VIII tahun 2004-2009 juga dilaporkan ICW. "Ada dua orang tapi saya tidak bisa menyebutkannya," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12).

Anggota Dewan ini disebut-sebut karena diduga menerima gratifikasi dalam bentuk insentif dan transport pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2006 sebesar Rp 500
juta.

Saat didesak inisial dua orang tersebut, Emerson berkelit. "Pokoknya komisi VIII, dia yang ikut ke perjalanan ke sana (Mekkah dan Madinah)," katanya.

Tidak hanya itu, ICW juga menuntut supaya dana sebesar Rp 500 miliar harus dikembalikan kepada jamaah haji tahun 2008. Alasannya, biaya avtur saat ini sudah tutun menjadi US$ 60 per barel. Sedangkan pada saat estimasi biaya haji dibuat, harga avtur mencapai US$ 120 per barel.[bar/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.