INILAH.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pemotongan hewan kurban Idul Adha dilakukan secara benar. Sebab, pihaknya masih banyak menemui adanya tata cara penyembelihan yang dilakukan tidak sesuai tuntunan syariat Islam.
"Kita banyak laporan kalau ada pemotongan hewan menyalahi aturan," kata Wakil Sekretaris MUI Asrorun Niam, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (7/12).
Di antara aturan yang tidak sesuai itu, kata Niam, karena penyembelihnya tidak menggunakan pisau yang tajam. Namun, ia tidak dapat merinci, berapa jumlah terjadinya kasus penyembelihan kurban yang tidak sesuai syariat Islam itu.
Yang jelas, lanjutnya, penyembelihan tidak boleh mengunakan kuku, batu ataupun tulang. Ketika dipotong hewan kurban harus dihadapankan ke arah kiblat. "Orang yang melakukan potong wajib membaca basmalah dan takbir," tegasnya.
Selanjutnya, ujar Niam, urat-urat seperti saluran pernapasan, makan, dan dua nadi yang ada di leher harus terpotong secara sempurna. Dan yang terakhir, hewan kurban dibiarkan sampai mati dahulu. "Tidak boleh hewan yang masih hidup dilepas kulitnya," cetusnya.
Ketika ditanyai apakah ada yang menyalahi aturan dalam pembagian daging kurban, ia menjawab belum ada masalah. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !