Minggu, 27 Mei 2012 | 04:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DBH Cukai Bantu Industri Rokok
Headline
Anggito Abimanyu - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh: Wahid Ma'aruf
web - Rabu, 10 Desember 2008 | 18:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari cukai rokok untuk membantu pabrik rokok yang kesulitan membayar karyawan.

Adapun kekanisme penyalurannya melalui pola pre-payment, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu.

"Dana DBH Rp 960 miliar untuk membantu pabrik rokok yang kesulitan membayar karyawannya. Ini akan dibahas dengan beberapa dinas dan bukan untuk industri rokok saja," katanya usai Rapim Depkeu di Gedung Bapepam, Rabu (10/12).

Untuk pabrik rokok rumah tangga atau golongan III, katanya, kalau mengalami kesulitan maka pemerintah akan menyediakan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menambah keterampilan.

"Jadi tidak tergantung pada usaha rokok saja," ujarnya.

Sementara untuk industri rokok golongan I dan golongan II, yaitu rokok mesin dan rokok tangan, pemerintah menaikkan cukai mencapai 7%. Untuk rokok putih saat ini digolongkan dalam rokok mesin.

Pemerintah juga memperkirakan pertumbuhan produksi rokok tahun depan sekitar 5% atau sekitar 240 miliar batang. Tahun ini pertumbuhan produksi rokok sekitar 7%-8%.

"Jadi tujuannya kan untuk mengurangi konsumsi rokok," katanya.[tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.