INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Marcella Zalianty, Minola Sebayang, meragukan keahlian Roy Suryo di bidang telematika. Menurut Minola, Roy Suryo cuma kursus, bukan ahli!
Minola menyatakan Roy Suryo tidak punya disiplin ilmu di masalah telematika. Tim kuasa hukum Marcella, kategori ahli itu harus formal, yakni harus S3.
"Sementara Roy Suryo S1 dan S2 bukan di sana, dia hanya kursus-kursus doang. Dia tidak punya disiplin ilmu di sini," kata Minola di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Ditambahkan Minola, sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni pasal 186 KUHP, keterangan saksi ahli hanya disampaikan dalam persidangan.
"Jadi apabila Roy Suryo memberikan kesaksian dan membeberkan di depan publik, itu sudah melanggar aturan hukum yang berlaku," imbuh Minola.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !