INILAH.COM, Jakarta - Atas semua omongannya, Roy Suryo yang menjadi saksi ahli dituntut minta maaf kepada pihak Marcella Zalianty dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, somasi siap dikirimkan.
Roy Suryo dinilai 'lancang' oleh kuasa hukum Marcella, Minola Sebayang, karena berani membeberkan hasil penyidikan dalam foto-foto serta SMS yang berada di dalam HP yang menjadi barang bukti. Ditambah Roy berani memasukan opininya dalam keterangannya.
"Karena itu, dalam 3x24 jam, apabila Roy Suryo tidak minta maaf, kami akan somasi Roy Suryo," ancam Minola di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).
Menurut Minola, Roy tidak seharusnya membeberkan informasi yang diketahuinya terkait kasus Marcella. Apalagi dia diminta sebagai saksi ahli, yang keterangannya hanya bisa disampaikan ke penyidik dan di depan persidangan.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !