INILAH.COM, Jakarta - Menyebut Agung seorang penipu, pembalap Alex Asmasoebrata dituntut agar meminta maaf. Namun dengan santainya, pembalap itu menolaknya.
"Maaf ya, saya tidak mau minta maaf. Apa salahnya, emangnya saya tidak boleh bicara," kata Alex usai menjenguk Ananda Mikola di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).
Alex mengaku cukup kaget ketika tahu mau disomasi oleh kuasa hukumnya Agung, yang di antaranya terdiri dari Malik Bawazir dan Partahi Sihombing.
"Galak banget sih tuh orang. Kalau jadi pengacara biasa-biasa saja. Nggak usah kaya preman. Nggak usah nakut-nakutin saya," ujar dia sambil senyum.
Menurut pengacara Alex, Riri Purbasari, kliennya hanya memberikan keterangan yang berkepentingan dengan publik guna mencari kebenaran. "Tidak ada pelanggaran hukum, hanya mempertanyakan kredibilitas seseorang," imbuh dia.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !