Sabtu, 26 Mei 2012 | 08:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Minola: Roy Suryo Melawan Hukum
Headline
Minola Sebayang - inilah.com/Arief Bayuaji
Oleh: Meristica
web - Jumat, 12 Desember 2008 | 20:14 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Marcella Zalianty benar-benar menjalankan rencananya menyomasi Roy Suryo. Tidak mau lama-lama, mereka ingin menyomasi konsultan multimedia secepatnya.

"Sekarang lagi mau berkumpul, mungkin dengan pengacara Ananda untuk mulai merumuskan somasi yang akan kami kirimkan ke saudara Roy Suryo," kata Minola Sebayang di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).

Awalnya Minola memberi kesempatan pada Roy Suryo meminta maaf 3x24 jam. Namun waktu sepanjang itu dianggapnya terlalu lama. Karenanya, disepakati malam ini mereka merumuskan formulasi somasi untul caleg Parta Demokrat tersebut.

Menurut Minola, pernyataan Roy kepada publik suatu bentuk tindakan melawan hukum. Sebab, berdasarkan pasal 186 KUHAP, saksi ahli hanya boleh mengatakan di persidangan atau di depan penyidik.

"Tapi jika tidak melakukan sesuai UU, maka Roy Suryo telah melawan hukum. Malam ini kami akan berkumpul untuk mengeluarkan somasi. Bukan berkenan atau tidak, tapi ini masalah etika hukum bagaimana seharusnya orang sebagai ahli menempatkan perkataannya hanya di lembaga hukum," papar Minola.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.