INILAH.COM, Jakarta - Keterangan Roy Suryo dianggap memperburuk citra Marcella Zalianty di masyarakat. Dan kuasa hukum aktris cantik menilai apa yang dilakukan Roy merugikan Marcella.
Sejak awal, kuasa hukum berusaha menjaga citra Marcella setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Namun usaha tersebut mundur dengan pernyataan Roy yang menyebut ada SMS berbau kekerasan yang melibatkan Marcella, Ananda Mikola, dan anak buah Marcella.
"Kita ingin suatu sikap objektif masyarakat dan tidak adanya memihak. Tiba-tiba ada orang yang ngaku ahli dan bisa memberikan statemen di depan publik," kata kuasa hukum Marcella, Minola Sebayang, di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).
Padahal, lanjut Minola menegaskan pernyataan yang sudah diucapkan sebelumnya, berdasarkan pasal 186 KUHAP, saksi ahli hanya boleh mengatakan di persidangan atau penyidik. Kalaupun dibutuhkan, itu hanya boleh dikatakan di depan penyidik.
"Dan bukan di depan umum. Dan diungkapkan ke publik ada pelanggaran terhadap pasal 186 KUHAP, dan ini merugikan proses perkara yang masih berjalan. Apa pun yang dikatakan Roy, menurut kami telah merugikan klien AM dan MZ," imbuhnya.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !