Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MUI: Golput Bukan Urusan Agama
Oleh: Dewi Adithya S Koesno
web - Sabtu, 13 Desember 2008 | 08:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.

"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.

Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.

Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.[dit/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.