Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:19 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Lia Eden Menistakan Agama
Headline
inilah.com/Subekti
Oleh: Edi Junaedi
web - Senin, 15 Desember 2008 | 09:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Puluhan pengikut Lia Eden yang diangkut ke Polda Metro Jaya Senin pagi karena diduga menyebarkan selebaran. Selebaran tersebut dianggap telah menistakan agama.

"Ada 22 anggota jemaah Lia Eden atau Salamullah yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Abdinegara kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/12).

Menurut Zulkarnain, mereka ditangkap di markasnya di Jl Mahoni, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," tambah Zulkarnain.

Bila Lia Eden dan anak buahnya terbukti bersalah, mereka akan dikenai pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancamannya 6 tahun penjara.[ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.