INILAH.COM, Jakarta Pemimpin Tahta Suci Kerajaan Tuhan Lia Aminuddin ditangkap atas penyebarluasan 'wahyu Tuhan' kepada para pimpinan di Indonesia pada Senin (15/12). Menurut selebaran itu, Lia difirmankan Tuhan untuk menghapuskan semua agama.
Dalam selebaran itu, tertera bahwa 'wahyu Tuhan' itu ditujukan kepada Kapolri dan diturunkan pada hari Jumat, 14 November 2008, pukul 09.50 WIB. Isinya, Tuhan bersumpah bahwa penghapusan agama yang diperintahkannya tidak akan menimbulkan korban.
Berikut di antara isi 'Wahyu Tuhan' itu:
"Aku pun sendiri tak menyukai adanya korban dan peristiwa berdarah yang disebabkan oleh Fatwa-Ku tersebut. Aku bersumpah akan menjaga Fatwa-Ku tersebut dari segala kekerasan dan korban yang berdarah-darah.
Dan Aku bersumpah akan menghentikan peperangan dan permusuhan, dan jadilah damai oleh Fatwa-Ku itu. Maka Kupastikan Aku akan mempergunakan mukjizat-mukjizat Kerajaan Eden untuk meredam segala gejolak.
Percayalah bahwa Aku selalu bisa menghindarkan pertumpahan darah dalam memberlaksanakan Fatwa-Ku itu. Karena di dalam Niat-Ku membuat ketetapan itu, Aku bersikukuh ingin menghentikan peperangan agama, terorisme dan anarkisme. Dan Aku telah dipermalukan oleh masalah-masalah tersebut.
Manalah mungkin Kebijakan-Ku yang amat terpaksa Kulakukan itu akan menuai akibat yang sama dengan yang ingin Kutanggulangi, betapapun hal itu dianggap tak dimungkinkan. Demikian Fatwa-Ku itu terjamin dapat terlaksana tanpa korban yang tewas dan persimbahan darah. Dan Kujaminkan Surga bagi yang memperjuangkannya." [nuz]