Senin, 28 Mei 2012 | 13:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PDIP: DPR Harus Setujui Angaran KPK
Headline
Tjahjo Kumolo - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Dewi Adhitya S Koesno
web - Senin, 15 Desember 2008 | 19:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR sudah menyatakan menolak anggaran Rp 90 miliar yang diminta KPK. Namun Fraksi PDIP menyetujui anggaran yang diminta KPK tersebut.

"Prinsipnya fraksi mendukung bahwa DPR harus menyetujui anggaran 90 miliar yang diajukan KPK. panggara juga telah menyampaikan hal yang sama," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12).

Diakui Tjahjo, Komisi III memang mengirimkan surat kepada Menkeu lewat pimpinan DPR bahwa mekanismenya tidak lewat recall yaitu tidak lewat persetujuan komisi. Padahal setiap anggaran itu harus lewat komisi.

"Jadi, pada prinsipnya fraksi mendukung pengajuan anggaran harus ssuai mekanisme dan tatib DPR, diajukan kepada komisi III, di komisi III ada panggara yang membawa pada rapat panggar, kemudian panggar memutuskan dengan Depkeu hal-hal yang dibutuhkan KPK," imbuh Tjahjo. [ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.