INILAH.COM, Tangerang - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang mengimbau anggotanya agar menggunakan hak pilih atau tidak menjadi "golongan putih" (golput) pada pemilihan umum (pemilu) 2009.
"Golput mencerminkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, Anggota FPI wajib ikut pemilu," kata Ketua FPI Kabupaten Tangerang Habib Muhammad Toha Assegaf di Tangerang, Senin (15/12).
Ia mengatakan pihaknya mewajibkan anggota FPI untuk memberikan suaranya dan dukungan kepada partai yang berlandaskan Islam. "Meskipun partai yang berlandaskan Islam jumlahnya lebih dari satu, namun kami tidak mempermasalahkan hal itu, karena umat Islam tetap satu," katanya.
Menurut dia, hal yang terpenting adalah salah satu partai Islam bisa memperoleh suara terbanyak dan signifikan pada pemilu mendatang.
Mengenai adanya wacana agar FPI mendirikan partai, Habib mengatakan apabila FPI membentuk partai, maka perlu dikaji lebih dulu dengan melibatkan seluruh pengurus besar. Sebab, kata dia, pada penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), FPI merupakan lembaga non-partai yang tidak akan berubah menjadi partai.
Habib menegaskan partai Islam yang saat ini terdaftar di KPU (Komisi Pemilihan Umum) harus memperjuangkan kepentingan umat Islam untuk kemakmuran Bangsa Indonesia.[*/nng]