inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

47 Pengikut Lia Eden Bertahan di Polda

Headline
inilah.com/Subekti
Oleh: Vina Nurul Iklima
Selasa, 16 Desember 2008 | 11:14 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sebanyak 30 orang dewasa dan 17 anak-anak pengikut Lia Eden memilih bertahan di Polda Metro Jaya. Mereka menolak pulang meski penyidik tidak menjadikan mereka tersangka.

"Mereka tidak mau dipulangkan meski hasil pemeriksaan sebagai saksi. Segala keputusan komunitas Kerajaan Tuhan, adalah keputusan bersama. Ini adalah bentuk solidaritas komunitas," kata Kelik, anggota Wahana Kebangsaan, organisasi binaan Lia Eden, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/12).

Hingga pukul 11.00 WIB, ke-47 pengikut Lia Eden tersebut masih berada di ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Mereka hanya duduk-duduk saja.

Sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengungkapkan, Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus penodaan agama yang dilakukan komunitas 'Kerajaan Tuhan'. Selain sang pemimpin Lia Eden, salah satu pengikutnya, Wahyu Andito Putro Wibisono juga menjadi tersangka.

Abubakar menjelaskan, kedua tersangka dikenakan pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap salah satu agama di Indonesia. "Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.[dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.