Jumat, 25 Mei 2012 | 18:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Lia Eden Sebut Pelapornya Teroris
Headline
Lia eden - inilah.com/Subekti
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Selasa, 16 Desember 2008 | 11:41 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lia Eden sepertinya kesal dengan laporan Abdurrahman Assegaf sehingga membuatnya berurusan kembali dengan polisi. Dia pun menyebut Ketua Umum Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) itu sebagai teroris.

Dalam rilis fatwa 'Jibril Ruhul Kudus' yang dibagikan anggota Wahana Kebangsaan, Kelik, Lia Eden meminta seluruh umat mengkaji tentang fatwa Tuhan yang Maha Kudus tersebut.

"Sebab Lia eden dan pengikutnya di Polda Metro Jaya akan bertahan menyatakan diri tidak bersalah menghadapi laporan Abdurrahman Assegaf yang nyata-nyata teroris, yang suka menyulut anarkisme dan pengrusakan rumah ibadah."

Di paragraf kedua rilis tertulis: "Tak ada pasal hukum apa pun yang dapat dipaksakan untuk menjerat Lia Eden atau pengikutnya sebagai tersangka. Aku malaikat Jibril turun tangan, menjadikan peristiwa ini untuk memperjelas hukum yang salah yaitu pasal 156a KUHP tentang penodaan agama yang telah dua kali ingin dijeratkan sebagai kesalahan Lia Eden. Itu karena tak ada pasal hukum yang bisa dipakai. Tapi apakah keadilan hukum dapat diharapkan sedemikian? Fatwa Tuhan tentang penghapusan agama bukanlah kejahatan penodaan agama."

"Apakah laporan dipentingkan kepolisian RI ataukan kebenaran wahyu Tuhan, dan akulah malaikat Jibril yang akan membalikkan semua dan aku akan mengakhiri, kebiadaban di negeri ini."[dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.