INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif dua tersangka penodaan agama Lia Eden dan Wahyu Andito Putro Wibosono. Pemimpin 'Kerajaan Tuhan' itu akan segera dipindah ke Rutan Polda setelah pemeriksaan usai.
"Lia Eden dan Wahyu Andito Putro Wibosono akan dipindahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dan segera ditahan sampai pemeriksaan selesai. Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan, bisa hari ini atau besok," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan, di kantornya, Selasa (16/12).
Mengenai 30 pengikut Lia Eden yang masih bertahan, Iriawan menjelaskan jika mereka sudah selesai diperiksa sebagai saksi. "Untuk pemeriksaan saksi-saksi tadi sudah dilakukan jam 6 pagi. Sudah saya sampaikan kembali bahwa selain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Lia Eden dan Wahyu, sudah bisa pulang,"
Namun, lanjut Iriawan, mereka memilih bertahan dan saat ini berada di ruang rapat Direskrimum untuk beristirahat. "Mereka katakan pada saya, mereka hanya mau menemani bunda. Mereka bilang tetap bersama dengan Lia Eden bukan untuk mencari perlindungan hukum," ujarnya.[dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !