INILAH.COM, Jakarta - Pembahasan RUU Badan Hukum Pendidikan di sidang paripurna DPR diwarnai keributan antara mahasiswa dengan petugas keamanan dalam DPR. Mahasiswa yang berada di balkon berteriak-teriak menolak pengesahan RUU tersebut.
Bentrokan bermula saat Fraksi PDIP membacakan pandangan umumnya dalam sidang yang digelar Rabu (17/12). Seorang mahasiswa UI bernama Randi Bagas Yuda berteriak menginterupsi. "Interupsi pimpinan sidang, interupsi!"
Namun teriakannya tidak dihiraukan. Karena kesal, Randi pun kembali berteriak "Pengkhianat, DPR pengkhianat,"
Teriakan ini membuat pamdal marah dan menilai Randi telah menggangu jalannya persidangan. Sekitar 30 pamdal kemudian bergerak ke arah balkon tempat sekitar 20 mahasiswa UI berada. Sempat terjadi ketegangan karena para mahasiswa menolak dikeluarkan dari ruang sidang.
Sekitar 15 menit terjadi dorong-dorongna. Karena terdesak, para mahasiswa mundur. Saat di tangga menuju ke bawah, dorong-dorongan kembali terjadi. Seorang pamdal yang emosi mendorong mahasiswa sehingga beberapa mahasiswa terjatuh.
Keributan berlangsung terus hingga di lobi ruang sidang paripurna. Dua mahasiswa mencoba menerobos petugas untuk masuk ke ruang sidang. Mereka ingin bertemu pimpinan sidang.
Salah seorang mahasiswa, Harumi Diah menyatakan, penolakan terhadap pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan karena dalam RUU tersebut, semua pemilik modal dibebaskan berinvestasi di dunia pendidikan.
"Jika itu diizinkan, maka pemodal asing akan dengan leluasa masuk sehingga membuat pendidikan semakin mahal," cetus Harumi.
Aksi para mahasiswa ini mendapat perhatian. Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo keluar ruang sidang untuk menemui para mahasiswa. Saat ini negosiasi masih terus berlangsung antara mahasiswa dengan Pamdal agar mereka kembali diizinkan masuk. [dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !