inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pengikut Lia Eden Janji Tobat

Headline
Oleh: Dwi Indah Puspita
Rabu, 17 Desember 2008 | 16:18 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan, para pengikut Lia Eden yang tidak menjadi tersangka dipersilakan pulang. Mereka berjanji tidak akan menjadi pengikut Lia Eden lagi alias tobat.

"Beberapa pengikutnya berjanji tidak akan mengikuti lagi kelompok Lia Eden atau ajarannya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).

Pemeriksaan, lanjut dia, sudah hampir tuntas. Sudah ada 2 tersangka yakni Lia Eden dan Wahyu Andito Purto Wibisono. Lia dikenakan pasal penodaan agama karena mengeluarkan fatwa agar agama Islam dan agama lainnya dihapuskan. Wahyu dikenakan pasal serupa karena menyebarkan selebaran fatwa tersebut.

"Para pengikutnya dengan sukarela pulang ke rumah masing-masing dan berjanji akan melakukan kegiatan seperti biasa. Kkita datakan. Masing-masing ada di daerah Cipinang. Kita sampaikan di daerah setempat untuk memonitor keselamatan pengikutnya," ucap Iriawan. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.