Senin, 28 Mei 2012 | 13:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pengikut Lia Eden Janji Tobat
Headline
Oleh: Dwi Indah Puspita
web - Rabu, 17 Desember 2008 | 16:18 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan, para pengikut Lia Eden yang tidak menjadi tersangka dipersilakan pulang. Mereka berjanji tidak akan menjadi pengikut Lia Eden lagi alias tobat.

"Beberapa pengikutnya berjanji tidak akan mengikuti lagi kelompok Lia Eden atau ajarannya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).

Pemeriksaan, lanjut dia, sudah hampir tuntas. Sudah ada 2 tersangka yakni Lia Eden dan Wahyu Andito Purto Wibisono. Lia dikenakan pasal penodaan agama karena mengeluarkan fatwa agar agama Islam dan agama lainnya dihapuskan. Wahyu dikenakan pasal serupa karena menyebarkan selebaran fatwa tersebut.

"Para pengikutnya dengan sukarela pulang ke rumah masing-masing dan berjanji akan melakukan kegiatan seperti biasa. Kkita datakan. Masing-masing ada di daerah Cipinang. Kita sampaikan di daerah setempat untuk memonitor keselamatan pengikutnya," ucap Iriawan. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.