inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ada Apa Dengan Anggota DPR

Oleh:
Jumat, 19 Desember 2008 | 14:29 WIB
Sejak reformasi digulirkan pasca lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia, eforia kebebasan semakin menjadi.

Kebabasan pers, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berorganisasi dan banyak lagi kebebasan yang akhir-akhir ini orang menjadi miris karena dinilai kebablasan.

Di parlemen, kata orang-orang yang sudah lama mengikuti keseharian di gedung DPR, saat orde baru, semua anggotanya tertib saat mengikuti persidangan. Jika persidangan dimulai pukul 09.00 wib, maka pukul 08.45 hampir seluruh anggotanya sudah duduk dengan tertib di ruangan.

Tapi kini, dari jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 wib, baru bisa dimulai pukul 10.00 wib untuk dibuka, kemudian diskors kembali karena tidak memenuhi kuorum (batasan kehadiran minimal yang mengikuti rapat). Abdurrahman Wahid ketika menjadi presiden, pernah mengatakan bahwa anggota DPR layaknya seperti anak-anak TK. Wah, bener nggak ya?

Kondisi molornya persidangan dan kosong mlompongnya ruang sidang paripurna, tampaknya dari waktu ke waktu terus berlanjut tanpa ada upaya anggota DPR untuk memperbaikinya.

Sebenarnya dalam tata tertib DPR dijelaskan bahwa anggota DPR bisa dikenai sanksi jika dalam beberapa kali persidangan tidak hadir Hm... siapa yang salah?

Biasanya, dalam rapat paripurna, anggota DPR atau sekretaris anggota DPR datang untuk tandatangan ataupun menyampikan surat ijin berhalangan. Meski hanya datang sejenak dan kemudian keluar dari siding, sudah dianggap hadir. Sehingga banyak pengambilan keputusan panting di negeri ini hanya dihadiri kurang dari 100 anggota DPR dari 550 anggota yang ada.

Dalam perbincanganku dengan Setjen DPR beberapa waktu lalu, kondisi ini bisa juga disebabkan karena peraturan yang berlaku. Beberapa studi kasus di luar negeri, siding paripurna hanya dilakukan untuk hal-hal krusial yang membutuhkan voting dari fraksi-fraksi.

Namun di Indonesia, rapat paripurna DPR lebih banyak merupakan pengulangan rapat-rapat komisi yang telah dilakukan. Pendapat akhir fraksi DPR di rapat paripurna yang biasanya memakan waktu 15-20 menit per fraksi sebenarnya telah disampaikan dalam rapat-rapat komisi.

Kondisi kejenuhan atas masalah yang dibahas disinyalir menyebabkan banyak anggota DPR enggan menghadiri rapat paripurna. Selain itu, Suasana ruang sidang yang nyaman dan pembahasan yang menjemukan disinyalir menyebabkan banyak yang terkantuk-kantuk bahkan nyenyak saat sidang. Manusiawi?

Meski mereka terkantuk-kantuk mengikuti sidang, tapi hal itu merupakan komitmen anggota DPR untuk tetap hadir dalam sidang. Ironisnya, di satu sisi, banyak petinggi-petinggi partai yang tercatat sebagai anggota DPR, hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat DPR. Bahkan ada fraksi yang menolak jika orang-orang yang suka membolos sidang diumumkan kepada masyarakat. Ada apa ini?

Sebagai anggota DPR yang katanya dipilih secara demokratis dan mewakili puluhan dan ratusan ribu rakyat Indonesia, seharusnya menjadi wakil-wakil pilihan yang harus berjuang untuk menyampaikan aspirasi rakyat, menjalankan tugas-tugas legislatifnya dan mengawal jalannya pemerintahan. Dan bukannya memanfaatkan suara rakyat untuk kesenangan belaka tanpa rasa tanggung awab untuk negara.

Sudah sepantasnya rakyat cerdas dalam memilah dan memilih para wakilnya. Karena di tangan merekalah banyak keputusan masa depan bangsa ini diputuskan. Jangan salah pilih!

Atur Toto S, atur@swara.tv
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.