Sabtu, 26 Mei 2012 | 23:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Rebutan TPI
Komisi III Minta Anak Buah Patrialis Dijemput Paksa
Headline
inilah.com
Oleh: MA Hailuki
web - Jumat, 30 Juli 2010 | 16:10 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kalangan Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya memanggil paksa Plh Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rike Amavita.

Sebab, Rike sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda terkait dikeluarkannya surat yang memicu sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Harus dilakukan pemanggilan paksa, atau istilahnya penjemputan," ujar anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kepada di gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7).

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum dan HAM ini mengungkapkan, dalam UU sudah jelas bagaimana prosedur pemeriksaan. Penyidik sesuai prosedur melakukan pemanggilan pertama, jika tidak diindahkan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kedua."Jika yang kedua nggak datang juga maka dijemput paksa," ujarnya.

Trimedya menyatakan, dalam kasus ini harus ditelusuri mengapa Plh Direktur Perdata Kemenkumham bisa sekuat itu. Perlu dipertanyakan juga apakah surat korespondensi yang dibuat itu atas inisiatif sendiri atau atas perintah Menkumham Patrialis Akbar. "Kita tak tahu sejauhmana dia bekerja, apakah atas inisiatif sendiri atau tidak," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Direktur Finance & Technology TPI Ruby Panjaitan dan Corporate Secretary TPI Wijaya Kusuma Soebroto melaporkan Plh Direktur Perdata Kemenkumham Rike Amavita ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu Rike diduga telah membuat surat palsu tentang pembatalan surat pengesahan Anggaran Dasar TPI.[mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.