Sabtu, 26 Mei 2012 | 23:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ditjen BC Gagalkan 88 Kasus Narkotika dan Psikotropika di Semester I-2010
Headline
IST
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Jumat, 30 Juli 2010 | 16:16 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ditjen Bea dan Cukai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan psikotropika sebanyak 88 kasus senilai Rp510 miliar per semester I 2010.

Berdasarkan data yang dipaparkan, 88 kasus tersebut apabila bobot psikotropika dan narkotika ditotal maka mencapai 400 kg. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah tersebut meningkat cukup signifikan yaitu 226%. Pada semester I 2009, Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan 27 kasus terkait senilai Rp82 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, sebagian besar barang-barang psikotropika tersebut berasal dari Timur Tengah dan Malaysia. "Yang paling dominan asalnya dari Timur Tengah, Malaysia dan Afrika. Lainnya Hongkong, Thailand, dan India. Pelakunya dominan yang paling banyak ditangkap dari Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia," paparnya.

Ia mengakui pihaknya membutuhkan tenaga ekstra untuk menanggulangi kasus tersebut, karena hal ini bersifat tidak biasa (extraordinary). Sehingga, petugas-petugas Bea dan Cukai terus meningkatkan kemampuan melalui pendidikan khusus agar modus penyelundupan bisa lebih mudah diendus. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.