INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR Dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menilai apa yang dilakukan Pong Harjatmo adalah ekspresi. Namun, dalam penyampaikan aspirasi sebaiknya jangan sampai merusak kepentingan umum.
"Hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi protesnya. Tapi memang idealnya menyampaikan aspirasi tidak dengan cara merusak menganggu fasilitas negara," ujar Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7).
Menurut dia ada aturannya bagaimana menyampaikan pendapat agar lebih elegan dan tidak ada upaya mencederai. Saan mengaku bisa memahami kekecewaan publik dan ketidak puasan kepada DPR.
"Rakyat kita mungkin tersakiti. Ekpektasi masyarakat kan tinggi kepada anggota baru. Ketika tidak tercapai maka ekpektasi itu menjadi ketidaksukaan, ini jadi bagian intropeksi anggota dewan," terang dia.
Sebelumnya, artis lawas Pong Harjatmo melakukan aksi atap Gedung Kura-kura DPR. Pong menuliskan kata-kata Jujur, Adil dan Tegas dengan cat semprot warna merah. [mvi/ikl]