INILAH.COM, Jakarta - 12 calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seleksi tahap dua telah terpilih. Masyarakat mengajukan syarat konkret bagi seluruh calon, yakni harus bersih dari catatan tindakan korupsi, serta berani menyuarakan kebenaran.
"Syaratnya cuma dua, harus bersih dan berani. Kalau bersih saja tapi tidak berani juga percuma, maka harus lengkap keduanya," ujar pengamat hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (1/8).
Abdul pun mengungkapkan gabungan kedua syarat tersebut alangkah lebih baiknya jika didukung oleh kriteria manager yang baik. Dengan kriteria tersebut, lanjut dia, maka KPK dapat mewujudkan integritas yang beberapa waktu belakangan ini telah memudar.
"Pimpinan KPK yang berintegritas sangat dibutuhkan saat ini. Sebaiknya dipilih calon yang tidak memiliki catatan buruk dalam karirnya," ungkapnya.
Secara keseluruhan, 12 calon tersebut menurut Abdul memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. Namun, dia memiliki penilaian terdapat lima calon yang memiliki prospek untuk bersaing dengan tujuh calon lainnya.
"Saya feeling ada lima yang punya prospek tinggi, yakni Jimly Asshiddiqie, Bambang Widjojanto, Muhammad Busjro Muqoddas, I Wayan Sudirta, dan Meli Darsa. Karena mereka punya pengalaman praktis dalam bidang penegakan hukum," tandasnya. [tia/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !