INILAH.COM, Banten - Pemerintah akan menyalurkan pinjaman sebesar Rp7,5 triliun kepada PLN. Pinjaman tersebut digunakan untuk perbaikan gardu dan memperkuat struktur keuangan.
"Kita akan kucurkan pinjaman ke PLN sebesar Rp7,5 triliun dan sedangkan siapkan keppresnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Mulia Nasution, dalam pelatihan untuk pers yang diadakan Kementerian Keuangan di Jakarta, Sabtu (31/7).
Saat ini kementerian keuangan sedang merevisi keppres untuk menyalurkan pinjaman kepada PLN yang akan disalurkan oleh PIP. Kementerian Keuangan pun telah memintan ijin ke DPR .
Mulia mengatakan, Keppres tersebut tidak detail dan menegaskan Kementerian Keuangan untuk mengucurkan pinjaman ke PLN. "Isi keppres tersebut tidak kompleks," tambah Mulia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden dan Keppres tentang penjaminan infrastruktur untuk menyempurnakan Keppres berikutnya. [mel/hid]