INILAH.COM, Jakarta - Awal Januari 2009, KPK mulai mengusut rekening liar milik berbagai departemen yang dilaporkan oleh Depkeu. Pengusutan akan dilakukan tim khusus yang dibentuk KPK.
"Sekarang sudah bentuk tim khusus, satu per satu akan kita pilah. Nanti kita matangkan, yang pasti kita sudah menyentuh ke situ," kata Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal ini disampaikan dia setelah menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Monas, Jakarta, Selasa (23/12).
Fokus KPK, lanjut Antasari, adalah rekening yang telah ditutup namun dananya tidak disetorkan ke kas negara.
Tim penertiban rekening pemerintah dari Depkeu telah menemukan 260 rekening senilai Rp 314,22 miliar dan US$ 11,02 miliar atas nama berbagai departemen.
Menurut temuan tim tersebut, rekening itu diduga disalahgunakan dan berpotensi merugikan negara. Temuan tersebut sudah dilaporkan oleh Depkeu kepada KPK. [*/sss]