INILAH.COM, Jombang - Kasus kekerasan guru SMP Negeri I Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, terhadap siswi bernama Rangga yang terekam melalui video ponsel kini telah ditangani polisi. Kapolsek setempat AKP Ibrahim Gani menyatakan, Jumat (26/12), pelaku akan dimintai keterangan.
Menurut Ibrahim, saat ini pihaknya sedang menggelar koordinasi dengan jajaran di bawahnya. "Hari ini kami akan memanggil pelaku," kata Ibrahim ketika ditemui di kantornya.
Diakui Ibrahim, hingga saat ini Mapolsek Mojoagung belum menerima laporan tersebut. Meski begitu, jajaran Polsek tetap akan memanggil.
Alasannya, ada dua jenis laporan, yakni laporan melalui masyarakat dan laporan yang ditindaklanjuti dari pemberitaan media. "Untuk kasus ini kita mengacu pada laporan jenis kedua," jelasnya.
Jika melihat dari adegan selama 28 detik yang terekam dalam video tersebut, Ibrahim berasumsi bahwa tindakan guru Yoyok itu masuk dalam pasal 352, yakni tentang penganiayaan ringan. "Tapi untuk memastikan kita akan melakukan visum terlebih dahulu kepada korban," pungkasnya
Video itu menunjukkan seorang guru tengah menghajar muridnya yang berjenis kelamin perempuan hingga babak belur. Terlihat seorang perempuan berusia belasan sedang berdiri di depan kelas. Sedangkan di sebelahnya, berdiri seorang guru laki-laki dengan wajah marah. Saat itu, suasana kelas sedang berlangsung pelajaran. [beritajatim/nuz]