INILAH.COM, Jombang - Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 jam lebih di Mapolsek Mojoagung Jombang, Jatim, guru pelaku kekerasan pada siswanya Muhammad Arif Purwo Prastyo alias Yoyok akhirnya resmi menjadi tersangka.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Mojoagung AKP Ibrahim Gani usai pemeriksaan, Jumat (26/12) malam.
Usai diperiksa di ruang unit Reskrim, guru SMP Negeri Mojoagung ini langsung bergegas menuju mobilnya yang diparkir di halaman Mapolsek dengan setengah berlari. Sedangkan wajahnya terus ditekuk menghindari kamera wartawan. Sesampai di mobil, pria yang tubuhnya dibalut baju batik ini langsung menyembunyikan wajahnya di sela-sela jok mobil.
Praktis, di dalam ruangan unit Reskrim, tinggal ibunda Rangga, yakni Sholikatin untuk dimintai keterangan. Berbeda dengan Yoyok, perempuan bertubuh tambun ini terlihat lebih santai. Sholikatin diperiksa lebih lama, yaitu sekitar 2 jam dimintai keterangan polisi.
"Yang terekam dalam video berdurasi 28 detik itu adalah Yoyok sedang menampar Rangga. Dan Yoyok mengakui hal itu. Secara otomatis, guru kesenian ini menjadi tersangka," kata Ibrahim sembari menjelaskan bahwa tindakan Yoyok dijerat dengan pasal tipiring (Tindak Pidana Ringan).
Kuasa Hukum Yoyok, Boedi Prayitno, tak menampik tudingan itu. Menurutnya, apapun status yang disandang kliennya itu menjadi wewenang Kepolisian. "Kalau memang statusnya menjadi tersangka, hal itu tak jadi soal. Sebab, kasus ini sebelumnya sudah diambil jalan damai," kata Boedi.
Boedi menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan kliennya sudah menceritakan secara panjang lebar seputar kekerasan yang terekam dalam video pada 20 Desember 2008 lalu. Yakni, mulai dari pemicu, kronologis, hingga berakhirnya masalah tersebut dengan cara damai.
"Kami sudah memberikan keterangan kepada polisi dengan sebenarnya," pungkas Boedi. [beritajatim.com/nng]