INILAH.COM, Jakarta - Putusan MK soal penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak terus menuai kritikan. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrasi Pembaruan, Max Siso, menilai Putusan MK menabrak konstitusi.
"Lebih dari itu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini telah membawa efek domino, ke berbagai hal, yang bakal membuat hasil Pemilu terancam cacat konstitusi," di Jakarta, Sabtu (27/12).
Ia mengatakan itu, merespons Putusan MK awal pekan ini, yang mengatur tentang penentuan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih berdasarkan suara terbanyak.
"Memang sesuai Undang Undang Dasar 1945 atau konstitusi kita, kedaulatan itu berada di tangan rakyat. Tetapi dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar (UUD), bukan berdasarkan undang-undang (UU) sebagaimana yang jadi acuan MK tadi," tandasnya.
Hal ini, menurutnya, sama dengan pasal yang menegaskan, Presiden RI menyatakan perang, atau menetapkan APBN.
"Kan pelaksanaan semua ini berdasarkan UUD, yakni harus ditanyakan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yaitu melalui DPR RI, bukan asal diputuskan berdasarkan suatu UU oleh sebuah lembaga seperti MK itu tadi," katanya mengingatkan.
Akibat dari kerancuan penggunaan dasar hukum itulah, Max Siso melihat tidak saja bakal terjadinya efek domino lebih lanjut ke berbagai putusan lembaga-lembaga terkait.
"Tetapi efeknya bahkan telah membentur desain ketatanegaraan. Dan dalam konteks itu, sesungguhnya hal ni tidak bisa hanya ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena itu tadi, membentur desain ketatanegaraan berdasarkan konstitusi," ujarnya.
Karena itulah, ia mengajak seluruh kaum nasionalis segera menggelar 'informal meeting' untuk mencari jalan keluar dari problem serius ini.
"Karena, hal ini akan berdampak pada suatu situasi yang membawa kebuntuan politik bagi bangsa ini," ujar Max Siso lagi. [*/nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !