INILAH.COM, Semarang - Untuk menghindari ketegangan atau gesekan antarcaleg dalam kampanye, PBR membuat kode etik. Para caleg dilarang saling menjelek-jelekkan alias meledek.
"Kami telah buat kode etik. Antara lain menyebutkan bahwa sesama caleg tidak boleh saling menjelekkan dan merusak atribut," kata Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi dalam rangkaian sosialisasi alias road show Jawa-Bali-NTT di Semarang, Minggu (28/12).
Bursah mengatakan, jika ditemui masih ada caleg saling menciptakan konflik, maka akan diberi peringatan dan bisa saja diberhentikan sebagai caleg PBR.
Ia menjelaskan, putusan MK terkait penetapan caleg terpilih pada Pemilu 2009 tidak lagi memakai sistem nomor urut dan digantikan dengan sistem perolehan suara terbanyak menjadikan persaingan antarcaleg menjadi ketat.
Sebelumnya MK memutuskan caleg terpilih dalam Pemilu 2009 tidak boleh lagi menggunakan standar ganda memakai nomor urut dan perolehan suara masing-masing caleg seperti yang tertuang dalam pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, tetapi didasarkan pada suara terbanyak saja.
Pasal 214 menyebutkan bahwa calon terpilih adalah calon yang mendapatkan suara di atas 30 persen Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) atau menempati nomor urut kecil jika tidak ada yang memperoleh 30 persen BPP atau menempati nomor urut kecil jika memperoleh BPP.
Bursah mengaku dengan sistem suara terbanyak, maka peluang PBR semakin terbuka. Oleh karena itu, partainya akan menurunkan aktivis dan setiap caleg untuk dikembalikan ke daerah asal.
"Target kami tujuh persen sampai 10 persen. Target tersebut naik dari sebelumnya enam persen sampai tujuh persen," kata Bursah sembari menyebutkan sejumlah kantong suara PBR yakni di Sumatera, Kalimantan, Sulsel, NTB, dan Banten.
Bursah menambahkan, rangkaian road show dimaksudkan untuk memberikan pembekalan langsung kepada seluruh caleg dan konsolidasi ideologi, konsolidasi organisasi, serta konsolidasi program partai.
Pihaknya juga ingin menyakinkan kepada caleg bahwa dalam menghadapi pemilu 2009 perlu perjuangan keras pascaputusan MK, karena partai tidak banyak berperan penting dalam mendulang suara tetapi tergantung caleg.
"Seluruh caleg harus kerja keras di daerah pemilihannya masing-masing, karena tidak ada jalan lain selain turun ke bawah," pungkasnya. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !